Subtotal: Rp 9,050,000
Papan Nama Meja Pengacara
Rp 1,850,000
Dibuat dari kayu solid berkualitas tinggi, papan nama ini menampilkan desain yang simpel namun berkelas. Finishing halus dan warna natural yang hangat memberikan kesan rapi, bersih, dan profesional cocok untuk meja kerja, ruang konsultasi, hingga ruang rapat klien.
Sebagai seorang pengacara, kesan pertama sering kali menentukan kepercayaan klien. Untuk itu, Papan Nama Meja Pengacara hadir sebagai elemen penting yang mendukung citra profesional Anda di ruang kerja. Lebih dari sekadar penanda nama, papan ini adalah simbol identitas dan kredibilitas.
Dibuat dari kayu solid berkualitas tinggi, papan nama ini menampilkan desain yang simpel namun berkelas. Finishing halus dan warna natural yang hangat memberikan kesan rapi, bersih, dan profesional cocok untuk meja kerja, ruang konsultasi, hingga ruang rapat klien.

Papan Nama Meja Pengacara
Nama dan gelar Anda dapat diukir atau dicetak dengan teknik presisi tinggi menggunakan bahan plat akrilik, kuningan, atau stainless, yang menghasilkan tampilan elegan dan mudah dibaca. Anda juga bisa menambahkan kata “Advokat”, “Pengacara”, atau nama firma hukum untuk memperkuat identitas hukum Anda.
Papan Nama Meja Pengacara tak hanya menunjukkan siapa Anda, tapi juga memperlihatkan keseriusan dan dedikasi Anda dalam menjalankan profesi. Cocok dijadikan sebagai pelengkap interior kantor, hadiah profesi, atau kebutuhan branding personal.
Spesifikasi Produk :
- Bahan Kayu Jati
- Finishing Melamine Request
Jaminan dan Pengiriman
- Jaminan barang yang kami kirim sesuai dengan produk yang Anda pesan. Jika produk tidak sesuai dengan apa yang Anda inginkan, barang akan kami perbaiki dengan yang Anda inginkan
- Kami menerima pengiriman ke seluruh Indonesia dengan perusahaan Expedisi Truk yang mengantar sesuai lokasi Anda
- Semua produk kami kemas dengan menggunakan kardus yang rapi dan aman.
Informasi Tambahan
Bahan | Kayu Jati |
---|---|
Finishing | Melamix Doff, Natural |
Ruangan | Ruang Kerja / Kantor |
Reviews
There are no reviews yet.